Aplikasi PrivyID, Digital Signature untuk Verifikasi Dokumen

Mengurus ribuan formulir atau dokumen kontrak kerja yang harus segera ditandatangani bukanlah perkara gampang. Pasalnya, selain menyita waktu, juga menyita perhatian dan membutuhkan ketelitian yang mendalam. Jika tidak teliti, lalu kita asal menandatangani, bisa fatal akibatnya jika terjadi masalah di kemudian hari.

Tak hanya itu, setelah tanda tangan didapat, perusahaan akan menemukan masalah lain, yaitu memindahkan data dari kertas formulir ke database komputer, arsip data, dll.

Marshall Pribadi, CEO PrivyID

Marshall Pribadi, CEO PrivyID

Nah, melihat permasalahan tersebut, Marshall Pribadi bersama rekannya, yaitu Guritno Adi Saputra, mendirikan PT Privy Identitas Digital (PrivyID), perusahaan yang memberikan layanan tanda tangan digital (digital signature) dengan teknologi kriptografi X.509. Meski baru berdiri sejak akhir 2015, saat ini PrivyID telah melayani klien sekitar 80 perusahaan dan 1,2 juta orang/user.

Klien perusahannya itu di antaranya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom), Bussan Auto Finance, PT Koilima Mitra Sejahtera, MDI, PT Chatkoo Teknologi Indonesia, PT Teras Perjanjian Digital, PT Payfass Teknologi Nusantara, PT Jejaring Dinamika Indonesia, PT Metra Digital Investama, PT Mitra Aplikasi Persada, PT Forstok Teknologi Indonesia, PT Ruang Raya Indonesia, PT Metra Digital Media, PT Securemetric Technology, PT Megatron Empat Sekawan, dan Perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI). “Kerja sama tersebut tidak hanya dalam hal penggunaan PrivyID untuk fasilitas login, namun juga untuk penerapan penggunaan tanda tangan digital,” ujar Marshall.

Marshall menceritakan mengapa dirinya mendirikan PrivyID. Sebagai lulusan S-1 Hukum Universitas Indonesia, dia melihat dunia hukum sarat dengan tanda tangan karena harus menandatangani banyak dokumen. Satu kontrak bisa terdiri dari banyak dokumen yang bisa saja tidak terarsip dengan baik. Lalu, proses penandatanganan dokumen sering terhambat. “Fungsi tanda tangan ada dua, yaitu memastikan pihak yang menandatangani itu siapa dan memastikan bahwa segala perubahan terhadap isi dokumen setelah penandatanganan dapat diketahui,” ujarnya.

Untuk itu, dia melihat perlu ada teknologi yang bisa memudahkan pekerjaan ini, tetapi tetap memberikan kenyamanan. Menurutnya, saat ini tanda tangan elektronik sudah memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat. Tanda tangan elektronik yang legal, otentik dan aman harus sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Pasal 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. “Kami ingin mempromosikan PrivyID agar bisa digunakan di bisnis sumber daya manusia, baik oleh pelamar kerja maupun penerima kerja,” katanya.

Lalu, seberapa efisien menggunakan aplikasi PrivyID? Marshall mencontohkan sebuah perusahaan auto finance bisa menandatangani 25-35 ribu kontrak motor dalam sebulan. Masalahnya, kontrak tersebut tidak hanya di Jakarta, tetapi tersebar hingga luar Pulau Jawa. Namun, semua berkas formulir tersebut dicetak di Jakarta sebagai sentral, lalu dikirim ke 240 cabang di seluruh Indonesia. Jika ada satu nasabah lagi yang mengisi formulir, harus dikirim kembali ke Jakarta. Data juga harus dipindahkan terlebih dahulu ke database di komputer. Cara kerja seperti ini tidaklah efisien.

Melalui layanan PrivyID, nasabah yang ingin mendaftar sejak awal harus mengunggah foto dari KTP dan memasukkan data pribadi, seperti alamat surat elektronik, nomor telepon, rekening bank, spesimen tanda tangan, serta riwayat pendidikan dan pekerjaan. Dokumen yang masuk PrivyID akan melewati serangkaian proses enkripsi dokumen digital yang dikunci sehingga sangat kecil kemungkinan terjadi pemalsuan dokumen dan tanda tangan, serta prosesnya akan lebih cepat. Data pribadi pengguna pun hanya akan dibagikan ke pihak lain atas persetujuan pengguna untuk keperluan lain. “Total dengan beralih ke tanda tangan digital, perusahaan auto finance bisa berhemat Rp 3 miliar dalam setahun,” ucap Marshall.

Harga yang dikenakan menurutnya tergantung pada paket layanannya, yaitu Paket A hingga Paket L. Harga terendah di Paket A adalah 15 dokumen seharga Rp 50 ribu. Adapun paket L, 500 ribu dokumen, dengan satu dokumen seharga Rp 1.000.

Soal pendanaan bisnis, pada 2015 saat perusahaan berdiri, pihaknya pernah mengikuti pameran Tech In Asia. Di sana, Marshall bertemu dengan pihak inkubator Indigo (milik Telkom). Pihaknya pun diundang untuk pitching, hingga akhirnya perusahaannya mendapatkan pendanaan awal sekitar Rp 120 juta. Selain itu, pihaknya juga mendapat pendanaan dari Mandiri Capital Indonesia (MCI) senilai Rp 3 miliar karena PrivyID menjadi juara pertama dalam ajang Finspire. Investor lainnya selain MCI ada Mitra Digital Innovation, Gunung Sewu Kencana, dan Mahanusa Capital dengan total investasi semuanya mencapai Rp 6 miliar.

Saat ini, PrivyID berkantor pusat di daerah Kemang Jakata dan ada juga kantor di Yogyakarta sebagai kantor awal saat perusahaan ini didirikan. Jumlah karyawan saat ini sekitar 50 orang.

Ery Punta, GM Eksekutif Divisi Layanan Digital Telkom, memandang PrivyID sebagai startup yang berkembang pesat dan memiliki pendiri yang memiliki kapabilitas mendalam di bidang hukum, didukung kemampuan TI yang baik. Kombinasi itu menjadikan PrivyID sebagai kekuatan yang unik dan sangat menunjang fokus bisnisnya. “Layanannya terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pengguna, kami sendiri menggunakannya sejak November 2016,” ujarnya.

Menggunakan layanan PrivyID sangat membantu Telkom dalam proses pembuatan kontrak yang sebelumnya harus manual dan saat ini bisa digital. Proses pun jadi lebih cepat karena tidak perlu lagi ada pengiriman dokumen secara fisik yang membutuhkan waktu lama serta menghemat biaya pencetakan dokumen yang tidak diperlukan lagi. “Dan yang penting, terarsip dalam bentuk digital secara otomatis sehingga proses tracking/audit dan manajemen kontrak menjadi lebih mudah,” kata Ery.(*)

Dede Suryadi dan Tiffany Diahnisa

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.