Kemilau Emas Makin Bersinar

Emas sebagai alat investasi tetap menarik, apalagi di saat krisis seperti sekarang. Tak mengherankan, tawaran investasi logam mulia ini makin marak. Apa yang perlu diwaspadai?

Dede Suryadi

Sejak dikenal pertama kali pada 2600 SM di Mesir dan Yunani, emas selalu menjadi incaran banyak orang. Para raja menggunakannya untuk menunjukkan kekuasaan dan kemasyhurannya. Banyak orang yang memakainya sebagai campuran benda seni dan hiasan. Bahkan, pada 650 SM emas mulai digunakan sebagai alat tukar. Demikian juga pada masa Daulah Islamiyah, emas digunakan sebagai alat transaksi, di mana alat tukar emas disebut dinar, sedangkanalat tukar perak disebut dirham.

Hingga sekarang logam mulia ini tetap menjadi incaran karena nilainya cenderung terus meningkat. Juga, kebal terhadap laju inflasi, likuid, dan merupakan alat lindung nilai (hedge) yang efektif. Memang dari tahun ke tahun harga emas terus meningkat. Pada 2007 harga emas per troy ounce sebesar US$ 695. Kemudian, pada akhir 2008 sekitar US$ 800 per troy ounce dan hingga November 2009 sudah menyentuh US$ 1.100. Sekadar mengingatkan 1 troy ounce = 31,1 gram.

Di Indonesia, harga emas per gramnya juga terus naik, mengikuti pergerakan harga emas dunia. Per 5 November 2009, emas per gram Rp 334.174 dan per 20 November 2009 Rp 349.280, atau naik 4,5%. Sementara, kalau dihitung dalam kurun setahun dari Oktober 2008 sampai Oktober 2009, return yang dihasilkan dari investasi emas sebesar 20,5% (dalam rupiah). Bahkan, dalam US$ mencapai 37,5%. Cukup menarik karena jauh di atas bunga deposito.

“Nilai transaksi emas Indonesia per tahun sekitar US$ 8,64 miliar atau setara dengan Rp 227 miliar per hari. Kalau dengan harga sekarang, sekitar 710 kg per hari,” ujar Suharjo, GM Usaha Syariah Perum Pegadaian, sambil mengungkapkan, di Indonesia ada 12-15 ribu pedagang emas yang ikut meramaikan transaksi logam mulia ini.

Sekarang, untuk mendapatkan emas tidaklah susah. Banyak cara yang ditawarkan dari mulai beli langsung alias cash, menabung, mencicil maupun menggadaikan emas untuk mendapatkan pendanaan yang kemudian digunakan untuk membeli emas lagi.

Seperti Perum Pegadaian, melalui unit usaha syariahnya, sejak Oktober 2008 menawarkan produk MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi). MULIA adalah penjualan emas oleh Pegadaian kepada masyarakat secara tunai atau angsuran dengan jangka waktu fleksibel. Perjanjian (akad) yang dipakai adalah murabahah, yaitu persetujuan atau kesepakatan yang dibuat bersama antara Pegadaian dan nasabah atas sejumlah pembelian logam mulia disertai keuntungan dan biaya-biaya yang disepakati.

Dalam produk MULIA, logam mulia yang ditawarkan Pegadaian terdiri dari 4,25 gram, 5 gram, 10 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram dan 1 kg. Penyediaan logam mulianya ini bekerja sama dengan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam). Untuk mendapatkan produk MULIA ini, nasabah bisa membelinya langsung di gerai-gerai Pegadaian. Atau, melalui mekanisme cicilan dengan minimal uang muka 20% plus bunga 1% per bulan. Kalau dilihat, baik membeli tunai maupun mencicil, nasabah akan dikenai biaya margin dan administrasi.

Suharjo mengatakan, respons terhadap MULIA cukup besar. Tahun lalu, transaksinya mencapai 103 kg. Sementara, dalam kurun Januari- Oktober 2009 sebanyak 101 kg. “Targetnya, tahun ini hanya 90 kg dan sekarang sudah melampaui target. Hingga akhir tahun diperkirakan bakal mencapai 120-125 kg,” ujarnya. Untuk tahun depan, targetnya sebesar 290 kg karena promosinya akan lebih digencarkan lagi. Bagi nasabah yang ingin menyimpan emas di Pegadaian juga disediakan wadahnya dengan membayar biaya Rp 20 ribu per bulan untuk jumlah sampai 100 gram emas yang disimpan. Di atas 100 gram, biayanya lain lagi.

Sementara itu, skema yang ditawarkan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jabar Banten untuk mendapatkan emas adalah melalui Tabungan Emas Syariah dan Gadai Emas Syariah. Menurut Rukmana, Ketua Tim Counterpart Spin off UUS Bank Jabar Banten, Tabungan Emas Syariah merupakan produk penghimpunan dana yang ditawarkan kepada masyarakat untuk melindungi kekayaan mereka dari inflasi dan krisis ekonomi.

Cara menjadi nasabah Tabungan Emas Syariah yaitu dengan memberikan setoran uang tunai atau emas batangan (keluaran Antam). Pembelian dengan setoran uang tunai akan dikonversikan pada gram emas dengan mengacu pada harga beli emas resmi dunia di hari yang bersangkutan. Pada rekening koran nasabah akan tercantum jumlah nominal uang dan jumlah gram emas yang ditabung di Bank Jabar Banten. Namun, yang menjadi patokan berapa jumlah tabungan nasabah adalah banyaknya gram emas.

Penarikan tabungan dapat dilakukan dengan mengambil fisik emasnya atau uang tunai. “Untuk pengambilan dalam bentuk uang tunai akan dikonversikan pada harga jual emas resmi dunia (Antam) pada hari yang bersangkutan,” kata Rukmana menerangkan. Memang, untuk penyediaan emasnya, bank ini juga berkerja sama dengan Antam.

Lebih jelasnya, ia mencontohkan, seorang nasabah ingin memiliki emas 5 gram yang harga per gramnya Rp 300 ribu. Berarti, ia harus menabung Rp 1,5 juta dengan masa cicilan, umpamanya, 10 bulan. Jadi, per bulan nasabah menabung Rp 150 ribu. Selain akan mendapatkan emas di bulan ke-10, nasabah juga akan mendapatkan bagi hasil dari tabungannya. Karena, Bank Jabar Banten akan memutar uang nasabah ini untuk membiayai usaha nasabah lainnya.

Selain tabungan emas, bank ini juga menawarkan sistem pembiayaan Gadai Emas Syariah, yaitu produk pembiayaan di mana bank syariah memberikan fasilitas pinjaman kepada nasabah dengan jaminan berupa emas dengan mengikuti prinsip gadai. Emas tersebut ditempatkan dalam penguasaan dan pemeliharaan bank, dan atas pemeliharaan tersebut, bank syariah mengenakan biaya sewa berdasarkan prinsip ijarah (sewa-menyewa). Perkembangan Gadai Emas Syariah di bank milik pemerintah Jawa Barat ini dari tahun ke tahun tumbuh. “Tahun 2008 nilainya Rp 26,1 miliar, sedangkan hingga Oktober tahun ini sudah mencapai Rp 44 miliar,” kata Rukmana.

Skema yang ditawarkan Bank Jabar Banten ini juga ditawarkan bank-bank syariah lainnya dan sekarang promonya cukup gencar. Saat ini, barangkali Anda pernah mendengar Berkebun Emas. Nah, pola Berkebun Emas ini menggunakan skema Gadai Emas Syariah untuk bisa melipatgandakan emas-emas berikutnya. Seminar tentang Gadai Emas Syariah atau penjualan modulnya kini juga sedang dilakukan.

Selain emas batangan atau logam mulia, yang juga sedang marak dipasarkan adalah emas dalam bentuk koin yang disebut dinar. Salah satu penjual dinar yang cukup ternama adalah Gerai Dinar. Nah, bedanya dari emas batangan, baik yang ditawarkan Pegadaian maupun Bank Jabar Banten, adalah kadar emasnya. Untuk logam mulia, kadarnya 99,99% (24 karat) dan dinar 22 karat (91,7%). Tentu saja, kadar emas ini akan berpengaruh terhadap harga jual-belinya. Gerai Dinar pun membeli dinarnya dari Antam.

Memang, sebagai produsen emas yang saat ini paling dipercaya para pedagang dan pembeli emas, Antam terus mengembangkan produksi emasnya. Tutik Kustiningsih, VP Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia PT Antam Tbk., mengungkapkan bahwa dalam upaya memperluas portofolio investasi dalam bentuk emas, pihaknya selain memproduksi dan menjual emas dalam bentuk batangan 1 kg, juga menawarkan small bar mulai dari 1 gram, 2 gram, 2,5 gram, 3 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, hingga 250 gram.

Selain emas batangan, Antam juga mencoba menawarkan sarana investasi emas murni 999,9 (99,99%), yaitu dalam bentuk cincin perhiasan. Perusahaan ini sudah memiliki sekitar 250 desain, dan untuk peluncuran perdana telah diproduksi 24 desain. Kelebihan cincin perhiasan tersebut, selain berfungsi sebagai sarana investasi, juga dapat digunakan untuk memperindah penampilan (fashion).

Tutik menjelaskan, nilai lebih emas Antam dibandingkan dengan penjual lainnya adalah dari sisi kadar emas dan beratnya. Selain itu, emas Antam lebih terpercaya karena disertai sertifikat hasil pengujian dari laboratorium Logam Mulia yang sudah memiliki akreditasi dari London Bullion Market Association.

Keunggulan sertifikasi ini adalah membuat produk emas batangan Antam dapat diterima di seluruh dunia dan pada akhirnya menjadikannya lebih mudah dijual kembali di mana saja. Sementara, bila membeli emas produksi selain Antam Logam Mulia di toko-toko perhiasan, biasanya hanya disertai kuitansi pembelian dari toko perhiasan yang bersangkutan. “Sementara berat dan kadarnya pun tidak dapat diketahui secara pasti, dan biasanya emas perhiasan hanya bisa dijual kembali dengan harga yang lebih wajar pada toko tempat kita membeli perhiasan tersebut,” ujar Tutik membandingkan.

Memang, kendati investasi emas relatif aman, tetap saja ada risikonya. Muhamaad Iqbal, pengamat investasi emas, memberi masukan: pertama, tetap harus hati-hati, termasuk harus menyimpan logam berharga ini di tempat yang aman. Pasalnya, salah satu risiko terbesar dalam berinvestasi emas adalah hilang. Kedua, pahami betul seluk-beluk investasi emas seperti yang ditawarkan Pegadaian, Gerai Dinar, sejumlah bank syariah, termasuk juga konsep Berkebun Emas. “Hitung dengan cermat semua biaya yang melekat pada setiap tawaran investasi tersebut,” ujar pemilik Gerai Dinar itu.

Perhatikan juga soal biaya cetak, karena biasanya kalau membeli emas, kita dikenai biaya cetak. Sementara, kalau kita menjualnya, biaya cetaknya tidak dihitung alias hilang. Bahkan, emas batangan yang ukuran kecil juga ada biaya cetaknya. “Ini harus ditanya ke tokonya karena biaya cetak itu relatif besar tergantung tokonya,” ungkap Iqbal mengingatkan.

Kemudian, jangan berorientasi jangka pendek kalau berinvestasi emas karena pasti rugi. Lebih baik untuk jangka panjang. “Dalam pandangan saya, minimal 6 bulan sudah masuk jangka panjang,” ujar Iqbal sambil menegaskan, semakin lama, emas akan lebih menguntungkan.

Tutik juga memberikan masukan, pertama, membeli emas saat harganya tidak dalam keadaan bubble. Artinya, terjadi lonjakan harga yang tiba-tiba karena isu yang bersifat sementara dan spekulatif seperti peperangan dan bencana alam. Pasalnya, harga pada saat-saat seperti itu tidak mencerminkan value yang sebenarnya. Bahkan, cenderung over valued.

Kedua, investor yang bertujuan menyimpan nilai tidak perlu melepas emasnya bila tidak dalam keadaan membutuhkan likuiditas yang mendesak. Adapun investor yang melakukan short term trading perlu memantau harga dan berita mengenai isu yang memengaruhi harga emas. ”Rekomendasi umum yang bisa diberikan adalah beli pada saat harga emas under valued dan jual pada saat over valued untuk profit taking,” katanya.

Ke depan, harga emas akan tetap menarik. Apalagi dilakukannya pembelian emas milik Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) sebanyak 200 ton oleh bank sentral India telah menyulut permintaan emas di pasaran. Terlebih, muncul spekulasi bahwa bank-bank sentral mulai meragukan nilai tukar mata uang fiat (kertas) dan cenderung mendiversifikasi cadangan devisa mereka ke dalam emas. Makanya, baik investor besar maupun kecil sudah mulai berburu emas karena kekhawatiran akan ledakan inflasi dan penurunan nilai tukar mata uang kertas akibat stimulus ekonomi yang disuntikkan pemerintah di setiap negara dan penurunan tingkat suku bunga riil yang dilakukan sebagian besar bank sentral di dunia.

Dengan melihat tren harga emas yang selalu meningkat dari tahun ke tahun, didorong adanya spekulasi bahwa akan ada potensi ledakan inflasi di masa depan, serta terus menurunnya nilai tukar mata uang fiat di seluruh dunia, diperkirakan harga emas akan terus meningkat akibat lonjakan demand investor yang melakukan hedge terhadap inflasi dan depresiasi nilai tukar mata uang.

Riset: Dumaria Manurung

Spread the love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.